Perlu anda ketahui bahwa di dunia terdapat dua aturan atau standar dalam berkendara yaitu left-driving countries dan right-driving countries. Left-driving countries adalah negara yang warga negaranya menggunakan lajur kiri jalan untuk berkendara, sehingga posisi setir atau kemudi pada mobil ada di sebelah kanan. Contoh paling gampang adalah yang berlaku di Indonesia. Negara lainnya yang menganut sistem yang sama adalah United Kingdom (Britania Raya), Jepang, Australia, India, Singapura, dan Malaysia.
Asal usul penggunaan kemudi di sebelah kanan ini sendiri diperkirakan berasal dari kebiasaan Ksatria di Kerajaan Inggris semasa perang yang memakai kereta perang, agar memudahkan ketika akan beradu pedang dengan musuhnya yang ada di sebelah kanan (sisi pedang) karena biasanya orang menggunakan tangan kanannya untuk menggenggam pedang. Dari kebiasaan penggunaan kereta perang tersebut tersebut kemudian dilanjutkan peletakan kemudi pada mobil.
Sebaliknya, right-driving countries adalah negara yang warga negaranya menggunakan lajur kanan jalan untuk berkendara, sehingga posisi setir atau kemudi pada mobil berada di sebelah kiri. Contoh: Amerika Serikat, mayoritas negara Eropa (kecuali Britania Raya) dan China.
Dan ternyata Indonesia tergolong minoritas di dunia dalam menggunakan lajur kiri jalan alias left-driving country. Dari data yang ada, hanya 75 negara (termasuk Indonesia) yang menganut left-driving, sedangkan yang menganut right-driving ada 165 negara. Begitu juga jika dilihat dari statistik populasi penduduk, maka 34% penduduk dunia berasal dari left-driving countries, sedangkan 66% sisanya berasal dari right-driving countries. Berikut peta sebaran left vs right driving countries di dunia saat ini.
Mengapa Indonesia menjadi left-driving countries? Tidak ada sejarah yang jelas mengenai hal tersebut. Namun demikian saya mencoba menganalisisnya. Ada 2 faktor yang kemungkinan berpengaruh besar terhadap gaya berkendara orang Indonesia, yaitu:
Mayoritas mobil yang ada di pasaran Indonesia adalah buatan Jepang yang notabene berasal dari left-driving country. Sedangkan mobil Eropa yang menggunakan aturan right-driving countries kurang laku di pasar Indonesia.
Posisi Indonesia "terjepit" oleh negara-negara commonwealth (persemakmuran) seperti Australia, Selandia Baru, Singapura, dan Malaysia yang jelas-jelas berkiblat pada Britania Raya yang menganut left-driving countries. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap kebiasaan masyarakat dan politik dagang negara kita.
Pada masa penjajahan Belanda, para pejabat Belanda memakai mobil-mobil mewah produksi pabrikan Inggris. Meskipun Mercedes dan BMW pada masa itu sudah memproduksi mobil yang cenderung mewah, tapi pada zaman tersebut merk mobil di atas belum menjadi simbol kemewahan seperti Rolls Royce dan Jaguar buatan Inggris. Hal ini kemudian berlanjut pada awal kemerdekaan dimana mobil pejabat menggunakan mobil pabrikan Inggris dengan kemudi di sebelah kanan.
Dan terakhir adalah analisis menurut budaya. Kita sebagai orang Indonesia, dimana bila kita berjalan dengan orang yang lebih muda ataupun dengan wanita, maka kita sebagai lelaki harus berada di sebelah kanan untuk melindungi orang tersebut. Jika dihubungkan dengan kemudi yang berada di sebelah kanan, maka yang berpotensi terkena bahaya duluan ketika di jalan adalah orang yang berada di sebelah kanan yaitu pengemudi. Sehingga diharapkan pengemudi akan mengendarai dengan hati-hati dan melindungi semua penumpangnya.
Negara yang Berpindah Aturan
Pada tanggal 7 September 2009, Samoa (189.000 penduduk) menjadi negara pertama di dunia mengubah aturan dari right-driving menjadi left-driving. Samoa sebelumnya menganut right-driving sejak lama karena menjadi koloni Jerman pada awal abad ke-20, meskipun Samoa dikelola oleh Selandia Baru setelah Perang Dunia Pertama dan meraih kemerdekaan pada 1962. Perdana Menteri Tuilaepa Sailele Malielegaoi mengubah aturan untuk membuatnya lebih mudah untuk impor mobil murah dari Jepang, Australia dan Selandia Baru.
No comments:
Post a Comment